26 Sep 2013
Paris, - Sadis! Seorang ibu di Perancis tergamak membiarkan anak kandungnya yang berumur 4 tahun disodomi oleh ayah tiri si anak. Wanita muda itu bahkan ikut memegang puteranya itu sehingga suaminya boleh melampiaskan nafsu setannya pada si anak!
Atas perbuatan biadab tersebut, mahkamah di Strasbourg, Perancis timur menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun bagi wanita bernama Sabrina Bonner (25) tersebut. Bonner dan pasangannya, Lionel Barthelemy (31) mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap anak laki-laki, yang kini berumur 8 tahun itu.
Parahnya lagi, salah satu perbuatan mesum tersebut terjadi di ruang jenguk sebuah penjara di Toul, Perancis timur. Ketika kejadian, Barthelemy sedang menjalani hukuman penjara atas kes kekerasan. Lelaki itu telah mendekam di penjara sejak Ogos 2009. Atas pemerkosaan ini, Barthelemy pun menerima hukuman yang sama dengan isterinya, Bonner.
"Perilaku Sabrina B bahkan tidak seperti seekor hewan terhadap anaknya," kata pendakwa penuntut umum Gilles Delorme seperti dilansir kantor berita AFP, Khamis (26/9/2013).
Beberapa kali kekerasan seks tersebut, termasuk yang terjadi di ruang jenguk penjara Toul, bahkan dirakam dengan telepon genggam.
Di mahkamah terungkap, ketika di ruang jenguk penjara, Bonner menutup kedua mata puteranya dengan kain dan menyuruhnya berlutut di atas sebuah kerusi di depan Barthelemy. Wanita itu kemudian memegang kedua tangan puteranya sementara dia disodomi oleh Barthelemy.
Kes ini menimbulkan pertanyaan mengapa penjaga penjara tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Di mahkamah, Bonner pun mengaku telah melakukan sejumlah kejahatan seks terhadap anaknya selama tahun 2009 dan 2010, merakamnya dengan telepon genggam dan menunjukkan rakaman tersebut pada Barthelemy yang dipenjara.
Bonner menyerahkan diri kepada polis pada Mei 2011 lalu, beberapa saat sebelum Barthelemy dijadualkan bebas dari penjara. Bonner mengklaim dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah dan ancaman dari Barthelemy.
Atas perbuatan biadab tersebut, mahkamah di Strasbourg, Perancis timur menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun bagi wanita bernama Sabrina Bonner (25) tersebut. Bonner dan pasangannya, Lionel Barthelemy (31) mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap anak laki-laki, yang kini berumur 8 tahun itu.
Parahnya lagi, salah satu perbuatan mesum tersebut terjadi di ruang jenguk sebuah penjara di Toul, Perancis timur. Ketika kejadian, Barthelemy sedang menjalani hukuman penjara atas kes kekerasan. Lelaki itu telah mendekam di penjara sejak Ogos 2009. Atas pemerkosaan ini, Barthelemy pun menerima hukuman yang sama dengan isterinya, Bonner.
"Perilaku Sabrina B bahkan tidak seperti seekor hewan terhadap anaknya," kata pendakwa penuntut umum Gilles Delorme seperti dilansir kantor berita AFP, Khamis (26/9/2013).
Beberapa kali kekerasan seks tersebut, termasuk yang terjadi di ruang jenguk penjara Toul, bahkan dirakam dengan telepon genggam.
Di mahkamah terungkap, ketika di ruang jenguk penjara, Bonner menutup kedua mata puteranya dengan kain dan menyuruhnya berlutut di atas sebuah kerusi di depan Barthelemy. Wanita itu kemudian memegang kedua tangan puteranya sementara dia disodomi oleh Barthelemy.
Kes ini menimbulkan pertanyaan mengapa penjaga penjara tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Di mahkamah, Bonner pun mengaku telah melakukan sejumlah kejahatan seks terhadap anaknya selama tahun 2009 dan 2010, merakamnya dengan telepon genggam dan menunjukkan rakaman tersebut pada Barthelemy yang dipenjara.
Bonner menyerahkan diri kepada polis pada Mei 2011 lalu, beberapa saat sebelum Barthelemy dijadualkan bebas dari penjara. Bonner mengklaim dirinya melakukan perbuatan tersebut atas perintah dan ancaman dari Barthelemy.
0 komentar:
Posting Komentar